Bupati Hj Nurhidayah Minta Tim Yustisi Tetap Bersikap Humanis Saat Terapkan PPKM Level 4

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 07 Agustus 2021 21:39, Dibaca 570 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Setelah sehari sebelumnya, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) memimpin pembagian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah kecamatan Arut Selatan, pada Sabtu (7/8/2021) penyaluran kembali dilaksanakan di wilayah kecamatan Kumai. Bupati Hj. Nurhidayah didampingi unsur Forkopimda dan dinas terkait secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu Hj Nurhidayah juga mensosialisasikan Instruksi Gubernur Nomor : 180.17/171/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

(Baca Juga : Program KOTAKU Platform Kolaborasi Mendukung Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh)

“Kita menginginkan seluruh elemen yang ada memiliki persepsi yang sama terhadap penerapan instruksi Gubernur ini. Berbagai pembatasan yang dilakukan semata-mata demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah.

Hj Nurhidayah juga berpesan kepada tim yustisi yang menjalankan tugas dalam penerapan instruksi Gubernur ini untuk selalu humanis dalam menghadapi masyarakat.

“Saya berharap kepada tim yustisi yang bertugas di lapangan untuk tetap humanis. Kita tidak menginginkan ada benturan-benturan di lapangan. Mari kita bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di Kotawaringin Barat,” ujar Hj Nurhidayah.

Perlu! diketahui, sejak tanggal 5 hingga tanggal 17 Agustus 2021, di seluruh wilayah Kalteng termasuk di Kabupaten Kobar, dilaksanakan PPKM Level 4. (prokom kobar)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook